
Hukum di negara tercinta ini selalu diintervensi demi kepentingan tertentu
diaryblogdotcom [02 Desember 2008]. SETELAH gak update hampir 4 bulan, tiba-tiba hatiku tergelitik membaca dua berita di Kompas.com. Memang begitulah adanya aku seperti yang awal nge-blog aku ungkapkan, bahwa aku akan menulis sesuka-suka akulah! Jadi, buat teman-teman yang suka mampir di blog ecek-ecekku ini, harap maklum aja. Selain kadang disibukkan pekerjaan yang benar-benar menantang adrenalin imajinasi, juga mikirin dan merasa gemas melihat bangsaku yang kian gemar tawuran. Kok bisa, ya?!
Yang menggelitik hatiku pagi ini sehingga harus kuposting di blog, ada 2 soalan; Pertama, soal sidang Muchdi Pr, terdakwa pembunuhan kasus Munir, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aku bingung sekaligus geli, gemas, dan sedih membaca tulisan itu. Sepertinya, ruang pengadilan itu tak ubahnya arena pertandingan. Siapa saja yang berperkara diperbolehkan membawa “suporter”. Ya, sah-sah saja sih bawa rekan-rekan kalau hal itu tidak bersifat provokatif. Misalnya, “suporter” itu datang untuk memberi dukungan moril. Mereka merasa prihatin atas kemalangan si terdakwa. Namun suporter Muchdi Pr dalam berita di Kompas ini, terasa menciduk sanubariku. Kenapa mesti pake atribut segala dengan seragam biru dan tulisan “Nasionalisme Muchdi Pr, Tegakkan Keadilan Bebaskan Muchdi”, yang provokatif?
Lha, kenapa mesti mereka yang sok ngajari penyidik? Kalau memang tidak bersalah so pasti jo dibebaskan, begitu toh? Tanpa embel-embel atribut yang berbau provokatif pun hukum benar-salah harus tetap ditegakkan.
Inilah yang sering bikin aku bingung. Hukum di negara tercinta ini selalu diintervensi demi kepentingan tertentu. Bahkan, kadang yang gak bersalah suka dikambing “biru” kan. [gak nyebut kambing hitam, karena terlalu gelap. Aku lebih suka biru]. Konyolnya, para Hakim pun jadi mudah disuap. Boleh jadi ketakutan melihat para “suporter” salah seorang terdakwa cenderung provokativ ala premanisme.
Kedua. Setelah rada muak membaca berita dari ranah pengadilan itu, aku berselancar lagi di web yang sama. Masih ingat toh pacarnya si Roger Danuarta yang tertangkap karena memiliki narkoba? “Yee, siapa lagi kalo bukan si Sheila Marcia. Bintang sinetron yang tiba-tiba makin terkenal karena kasusnya itu, lho…” – kayaknya dia gak mau kalah sama Ryan pembunuh berantai yang belom bisa nandingin rekor dukun AS dari Medan. Ryan kan mau rekaman album di penjara.
Ini juga aku anggap pelecehan hukum. Bagaimana mungkin seorang terdakwa, maupun sudah atau belum memiliki hukuman putusan tetap, bisa menghasilkan uang dari balik teralis penjara? Ada apa sebenarnya Hukum di negara ini? Konon kata berita Kompas.com itu, band pendatang baru yang bernama Seventeen akan mengajak Sheila jadi bintang di video klip mereka. Awal sih, personil band ini ragu karena Sheila seorang tahanan. Tapi, eksekutif produser label perusahaan rekaman yang menaungi mereka berkata; “…nanti izinnya diurus.” – Lha, ini produser ngerti hukum gak, ya? Setahu aku, karena sering dapat kontrak kerja dari beberapa Rumah Produksi, ada pasal yang menyatakan kalau Pihak Kedua tersandung kasus hukum dan dipenjarakan, maka Pihak Pertama akan memutus kontrak secara sepihak tanpa ada tuntutan apa-apa. Kira-kira gitu deh esensinya.
Aku bukan pakar hukum atau yang sok tahu tentang hukum. Tapi, logika hukum yang ingin aku pertanyakan. Bagaimana mungkin seorang terpidana bisa dikomersilkan dan mendapat bayaran pula? Jangan dong memanfaatkan ketenaran dari jalur perkara si terdakwa, dijadikan untuk mengangkat salah satu jualan. Ini yang membuktikan, bahwa para produser di negara ini tak peduli untuk kecerdasan bangsa. Mereka hanya berdiri pada angle keuntungan bisnis yang sebesar-besarnya. Gak peduli, itu ranah hukum kayak apa, bangsa ini tetap jadi bodoh juga gak peduli! Di manakah pemerintah ketika hal-hal seperti ini terjadi? Apakah hukum di negeri “Simsalabim” ini gak konsekwen?
Kalau kita menghormati hukum negara, marilah sama-sama tunduk terhadapnya. Karena hukum itu yang membuat adalah kita-kita juga. Bercerminlah setiap waktu agar kita memiliki prinsip yang konsekwen.
Berita yang tiap hari kita baca, maupun yang disajikan televisi dipastikan selalu memberitakan “kerusuhan-kerusuhan” dibeberapa daerah. Pemaksaan kehendak demi kepentingan kelompok bak jamur di musim hujan. Mahasiswa bertingkah laku bak preman. Pilkada yang selalu meninggalkan persoalan rasa tidak puas. Desa anu dengan desa ono berperang gara-gara perbatasan tanah. Waaduuhh, sedihnya negeri tercinta ini kok kayak jadi zaman purba?
Namun, tetap kembali soal penegakan hukum yang adil dan benar. Memang, siapapun atau di negara manapun, kalau keadilan dan kebenaran diacak-acak, tidak perlu heran bangsa negara tersebut juga akan membalas mengacak-ngacak sistem hukum. Mereka akan terus membuat “rusuh” untuk membela keadilan dan kebenaran.
Yuk, rame-rame tegakkan hukum yang positif demi kesejahteraan rakyat! Ya, sama-samalah kita. Penegak hukum saling bahu membahu dengan rakyak, Yuukk…! ***











6 comments
Comments feed for this article
2 Desember 2008 pada 14:22
estonhasiant
Akkhiiirrrnya….nulis juga Lae ku ini, kemarin jalan aku kesini, belum disemaikan juga ‘tappang’-nya, pikirku.
OK..mari kita tegakkan hukum positif itu, jgn hanya pandai melihat ‘celah’ hukumnya yg kadang dibuat untuk meng-’halal’-kan suatu cara.
TAPPANG:
Udah gemas banget sih lae melihat perkembangan bangsa kita ini. Kok, di mana-mana tahunya tawuran doang. Rasa saling hormat dan mengasihi itu kayak sudah pupus oleh egoisme, yang mau memaksakan kehendak. Hukum terasa mandek. Moga-moga hasil pemilu tahun depan ada perubahan yang signifikan… Waalaahh…, udah kayak si amat, pengamat, aja aku ini… Met jelang Natal, ya, lae, untuk seluruh keluarga. Gbu.
3 Desember 2008 pada 13:48
siallagan
botul juga. lama dinanti-nanti. ah, aku bukan hanya bingung, tapi capek lae. entah kapan hukum itu jadi diri sendiri. hehe
TAPPANG:
Ima da lae… Moodku lagi pengin konsen ke film neh… Kita doakan aja agar negeri yang kita cintai ini makin menyadari persaudaraan di antara sesama. Hukum? Tauk, akh… gelap…
13 Desember 2008 pada 16:58
michaelsiregar
Lama dinantikan ahirnya nulis lagi Tulangku ini….
Tulang… saya mau nanya, karena Tulang kan orang Film… kenapa koq Legenda Batak itu tidak/jarang pernah di angkat ceritanya… misalnya… Siboru Tumandi… saya rasa nggak kalah uniknya cerita itu…
Horas ma Tulang….
TAPPANG:
Hehehe… lari pulak topik kau, bah… Soalnya, belum ada orang Batak yang mau kasih dana untuk bikin film itu. Cerita Borutumandi memang menarik, kayak cerita legenda Nyi Roro Kidul. Gitu sih yang pernah tulang dengar. Apa ada yang kau tahu orang Batak kaya yang mau modali bikin film itu? Tulang juga punya obsesi mau angkat cerita-cerita [turi-turian] Batak ke bentuk film/sinetron. Tapi, tidak sesederhana yang Michael bayangkan. Banyak pertimbangan di broadcast untuk meloloskan satu tayangan acara. Yang pasti, komersial. Susah sih beridealisme dengan orang-orang kapitalis…
14 Desember 2008 pada 22:00
Salngam
Lately,
Dua orang dibebaskan karena salah tangkap. Putusan Hakim bersalah, dihukum penjara. Dan baru-baru ini kedua orang tersebut bebas karena ada perhatian SCTV-OC Kaligis.
Sayang periset sekelas LSI belum sempat melakukan riset kepada : Polisi (Penyelidik/Penyidik), Jaksa (Penyelidik/Penyidik/Penuntut), Pengacara, dan Hakim. Sejauh mana pengetahuan mereka terhadap KUHAP, Hukum Pidana/Perdata dan UU lainnya.
Kalau itu dilakukan saya yakin kalau angka 1-10 maka rata-rata nilainya adalah ponten:3-4.
Belum lagi mutu Undang-undang yang ada, tumpang tindih, tidak jelas, pasal karet dll.
Harapan kita akan kesempurnaan Hukum di Republik ini menurut saya masih panjang dan masih butuh doa. Karena masyarakat di Republik ini belum memiliki Platform yang sama tentang Hukum. Ada masyarakat lebih senang dengan Hukum Agama, Ada yang senang Hukum Sekuler, Ada yang lebih suka Hukum Adat ada lagi yang lebih suka Hukum RIMBA.
Kata orang ditengah-tengah kemiskinan (Negara Sedang berkembang/Developing or Poor Countries) Keadilan dan ketertiban hukum adalah barang langka.
So, be patience. Sabarlah.
TAPPANG:
Memang harus sabar, bro… Tapi, kata orang juga; kesabaran itu ada batasnya. Selain tetap berdoa, kita juga juga bolehlah sedikit teriak walau mungkin kuping mereka masih tuli. Setidaknya, demi meletakkan dasar Hukum untuk keadilan dan kebenaran. Terus berjuang, bro…
16 Desember 2008 pada 20:59
RItool
Bah …. jangan marahlah lae , dunia nabalau ini memang kadang-kadang seperti panggung sandiwara . Ada kalanya diperlukan seorang parsulim-bulu ( pinjam istilah lae Michael ) .
TAPPANG:
Aku gak marah lae, cuma gemas aja dibuatnya. Parsulim-bulu; wah, boleh juga tuh!
21 Desember 2008 pada 16:08
serat centini
horas Opung…!!! ternyata bukan gw doang yang sebel sama berita2 begituan. kalo liat tipi jadi mau nimpuk pake bangku..huahahahahahahha…
TAPPANG:
Hehehe… pren ku sudah memberanikan diri muncul di blogku ini… Aku pikir, Dwi… lo kagak punya rasa ame negeri kite tercinta ini. Sama dong kegemasan kita. Yuk, kita timpuk pake kursi kantor aja…